Jawaban Ulama:
Menggunakan pasta gigi saat sedang berpuasa tidak masalah, namun apa yang berada dalam mulut wajib dikeluarkan setelahnya. Jika masuk ke tenggorokan tanpa sengaja juga tidak apa-apa. Demikian halnya dengan cairan pembersih mulut, dengan syarat diludahkan kembali dan tidak masuk ke tenggorokan secara sengaja. Mencicipi makanan juga dibolehkan, dengan syarat diludahkan kembali dan tidak ditelan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.