Menggunakan Salep Untuk Mengobati Wasir, Apakah Membatalkan Puasa?

5 November 2021 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah menggunakan krim khusus atau sejenis salep untuk wasir, baik internal atau eksternal, di bulan Ramadan, membatalkan puasa dan mewajibkan qada?

Jawaban Ulama:

Menggunakan salep atau krim khusus untuk wasir tidak berpengaruh terhadap keabsahan puasa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 17628