Menelan Dahak

7 Desember 2020 1 Min Baca

Pertanyaan:

Ketika sedang berpuasa, ada dahak di tenggorokan saya yang tidak dapat dikeluarkan hingga tertelan. Apakah ini membatalkan puasa?

Jawaban Ulama:

Dahak yang tertelan tidak membatalkan puasa jika belum keluar sampai ke mulut (bagian depan).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 20799