Debu Masuk Ke Dalam Hidung Orang Yang Berpuasa

12 Agustus 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Dalam kondisi tertentu, dokter, mahasiswa, atau teknisi gigi perlu mengikis gigi yang akan ditambal. Proses ini menimbulkan debu. Apakah menghirup debu ini termasuk hal yang membatalkan puasa?

Jawaban Ulama:

Orang yang berpuasa tidak boleh dengan sengaja memasukkan debu ke dalam hidungnya. Namun jika debu beterbangan masuk hingga ke tenggorokan tanpa sengaja, maka tidak apa-apa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa al-Lajnah ad-Daimah