Darah Keluar Akibat Luka

9 April 2019 1 Min Baca

Pertanyaan:

Pada bulan Ramadan yang penuh berkah, saya sempat mencukur habis bulu-bulu yang tumbuh di bawah rahang sampai ada luka dan mengeluarkan sedikit darah. Apa hukum pendarahan tersebut?

Jawaban Ulama:

Darah yang keluar akibat luka tidaklah merusak (membatalkan) puasa, karena keluarnya darah tersebut bukan atas kemauan orang yang berpuasa (tidak sengaja).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 17680