Bepergian Dengan Menggunakan Transportasi Nyaman Seperti Kereta Api Atau Kapal Laut

14 Agustus 2020 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah boleh tidak berpuasa bagi orang yang bepergian dengan menggunakan kereta api atau kapal laut yang nyaman?

Jawaban Ulama:

Jika jarak perjalanan yang ditempuh mencapai 80 kilometer lebih, maka dia dianjurkan untuk tidak berpuasa. Sekalipun perjalanan itu dilakukan dengan menggunakan sarana transportasi yang digunakan nyaman, seperti kereta api, kapal, mobil, dan pesawat, karena dalil-dalil mengenai hal ini bersifat umum.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa al-Lajnah ad-Daimah