Asap Yang Muncul Dari Api Saat Menyalakan Kayu Bakar Di Bulan Ramadhan

12 September 2020 1 Min Baca

Pertanyaan:

Bagaimanakah hukum asap yang muncul dari api saat menyalakan kayu atau sejenisnya ketika Ramadhan? Apakah dapat membatalkan puasa, ataukah tidak?

Jawaban Ulama:

Jika asap mengepul masuk ke tenggorokan tanpa disengaja, maka tidak berpengaruh terhadap puasa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 19217