Apakah Kewajiban Memberi Makan Sebagai Kafarat Cukup Satu Kali Makan Saja Atau Makan Sehari Penuh?

15 Januari 2021 1 Min Baca

Pertanyaan:

Bagaimana sebenarnya kewajiban memberi makan dalam kafarat? Apakah memberi makan setiap orang miskin dari pagi sampai malam atau sekali makan saja?

Jawaban Ulama:

Kewajibannya adalah dengan memberikan setiap orang miskin dari enam puluh orang itu setengah sha` makanan yang biasa dimakan keluarganya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa al-Lajnah ad-Daimah