Jawaban Ulama:
Anda harus terus menasehati saudara-saudara Anda untuk menunaikan shalat subuh pada waktunya. Anda dapat menggunakan berbagai cara yang dapat membantu mereka melakukannya tepat waktu. Tidak ada larangan bagi Anda apabila ingin menerima pemberian dari mereka untuk membantu biaya pernikahan Anda jika memang dibutuhkan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.