Jawaban Ulama:
Tidak apa-apa saudara laki-laki Anda tinggal bersama Anda di satu rumah, dengan syarat istri Anda memakai pakaian yang menutupi aurat, memakai hijab (pakaian yang menutupi seluruh anggota badan/aurat), dan tidak seorang pun dari saudara Anda berduaan dengan istri Anda di rumah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.