Jika Salah Satu Istrinya Memiliki Gaji Dari Pemerintah, Apakah Istri Yang Lain Diberikan Sesuai Dengan Gaji Tersebut

3 Januari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Ada seorang suami memiliki dua istri, satu dari istrinya memperoleh gaji dari pemerintah sebesar seribu Riyal tanpa bekerja, sedangkan istri kedua tidak mendapatkan apa-apa. Bolehkah dia memberikan istri yang tidak mendapatkan gaji sesuai dengan gaji tersebut atau kurang dari itu? Berilah kami fatwa, semoga Allah memberi pahala kepada Anda.

Jawaban Ulama:

Hal tersebut tidak boleh karena itu tidak adil, juga karena gaji tersebut bukan dari suami.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 7027