Hukum Gaji Seorang Istri Jika Menikah Dengan Seorang Lelaki Yang Tidak Bekerja

27 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum gaji seorang istri yang bekerja sedangkan suaminya tidak bekerja? Demikian juga bagaimana jika keduanya sama-sama bekerja?

Jawaban Ulama:

Harta yang didapatkan seorang istri sebagai hasil dari pekerjaannya yang halal menjadi miliknya. Suami tidak berhak atasnya kecuali istrinya mengizinkannya, atau jika ada perjanjian sebelumnya bahwa sang istri akan memberikan sedikit hartanya kepada suaminya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 16818