Jawaban Ulama:
Apa yang Anda lakukan termasuk zihar yang dendanya harus Anda bayar, yaitu Anda memerdekakan budak yang beriman. Apabila Anda tidak menemukan budak, maka Anda harus berpuasa dua bulan berturut-turut enam puluh hari. Apabila tidak mampu berpuasa, maka Anda harus memberi makan enam puluh orang miskin.
Masing-masing orang miskin satu setengah kilogram makanan. Denda ini berlaku sesuai dengan urutan. Selama tidak bisa membebaskan budak, Anda boleh berpindah ke puasa. Anda telah menyebutkan bahwa Anda berpuasa, maka Anda harus meneruskan puasa itu berturut-turut sampai dua bulan.
Persetubuhan yang telah Anda lakukan sebelum membayar denda akibat ketidaktahuan Anda sebelum memulai puasa tidaklah berdosa karena alasan ketidaktahuan. Namun, Anda harus tidak bersetubuh kecuali Anda telah menyempurnakan puasa.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.