Jawaban Ulama:
Pertama, Anda tidak berdosa gara-gara memindahkan ibu dan saudara-saudara perempuan Anda dari kampung ke kota sepeninggal ayah Anda karena adanya beberapa penyakit yang menimpa ibu Anda sedangkan Anda menginginkannya diobati.
Kedua, wanita yang berkabung atas kematian suaminya lalu terkena penyakit semasa berkabungnya sehingga terpaksa harus ke rumah sakit untuk berobat dan duduk di sana beberapa lama, dan disarankan oleh dokter untuk memeriksakan diri ke rumah sakit lalu ia terus memeriksakan diri, maka ia sama sekali tidak berdosa melakukan semua itu, berdasarkan pada makna umum firman (Allah) Ta’ala,
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Dan firman Allah `Azza wa Jalla,
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghaabun: 16)
Ketiga, Ibu Anda tidak berdosa gara-gara masuk dan menjalani rawat inap di rumah sakit sampai akhirnya meninggal dunia, padahal masa berkabungnya belum habis. Ibu Anda juga tidak berdosa gara-gara dilihat oleh para dokter laki-laki yang menanganinya atau oleh kaum lak-laki yang mengunjungi pasien wanita keluarga mereka di ruangan, tempat ia berada bersama para wanita tersebut.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.