Berapa Lama Seorang Istri Harus Bersabar Menunggu Suaminya Yang Tidak Ada?

8 Januari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Berapa lama seorang istri harus bersabar menunggu suaminya (untuk berhubungan badan)?

Jawaban Ulama:

Biasanya, waktu yang memungkinkan istri untuk bersabar menunggu suaminya adalah empat bulan. Inilah waktu yang ditentukan Allah secara syar’i kepada suami, saat dia bersumpah untuk tidak berhubungan badan dengan istrinya (atau disebut al-‘ila). Dengan demikian, masa itulah yang lebih tepat untuk memperkirakan seorang istri mampu bersabar menunggu suaminya dalam hal hubungan intim. Allah Ta’ala berfirman,

لِلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ فَإِنْ فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Kepada orang-orang yang meng-ilaa’ isterinya (bersumpah untuk tidak menggaulinya) diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 226)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa al-Lajnah ad-Daimah