Jawaban Ulama:
Itu semua adalah ucapan-ucapan yang menunjukkan kekufuran karena menentang ajaran Al-Quran, Sunnah dan konsensus ulama Islam. Siapa yang mengucapkan, menyakini, mempercayai orang yang mengucapkannya atau tidak mau menjauhinya, maka dia dianggap telah kafir. Komunitas yang menganut ucapan-ucapan kufur seperti itu tidak boleh dianggap sebagai komunitas muslim.
Selain itu, seseorang tidak boleh bergabung dengan komunitas tersebut kecuali untuk tujuan merubah dan mengajak mereka untuk bertaubat dan masuk Islam. Jika mereka menolak, maka wajib ditinggalkan, dijauhi dan memperingatkan orang lain agar menjauhinya. Allah Ta’ala berfirman,
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujaadilah: 22)
Allah Ta’ala juga berfirman,
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.