Jawaban Ulama:
Mereka wajib berpuasa, berhenti berpuasa, dan melakukan shalat Id bersama (mayoritas) kaum Muslimin di negara mereka. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena melihatnya pula. Apabila pandangan kalian terhalang awan, maka sempurnakanlah hitungan bulannya.” (Muttafaq `Alaih)
Maksud dari hadits ini adalah perintah untuk berpuasa dan berhenti dari berpuasa ketika hilal terlihat, baik secara kasat mata maupun dengan alat pembantu. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Waktu puasa adalah hari di mana kalian (seluruh kaum Muslimin) berpuasa. Waktu berbuka (Idul fitri) adalah hari di mana kalian makan setelah berpuasa. Adapun waktu Idul Adha adalah hari di mana kalian berkurban.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.