Orang Tua Membelanjakan Harta Yang Telah Dihadiahkan Untuk Anak Mereka

23 Agustus 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah orang tua boleh membelanjakan harta yang telah dihadiahkan untuk anak-anak mereka, baik harta tersebut berupa aset maupun uang?

Jawaban Ulama:

Hal itu boleh dilakukan jika memang diperlukan, selama tidak merugikan anak. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

“Sesungguhnya makanan terbaik untuk kalian makan adalah yang berasal hasil dari hasil usaha kalian sendiri, dan anak-anak merupakan hasil usaha kalian juga.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 10896