Jawaban Ulama:
Menyembelih domba setiap tahun setelah pernikahan dengan keyakinan bahwa hal itu akan melindungi mereka dari iri, penyakit, dan musibah adalah perbuatan haram dan keyakinan yang batil. Walaupun disebut dengan sedekah, perbuatan itu tetaplah tidak boleh.
Hal itu merupakan pengantar kepada kesyirikan, maka harus ditinggalkan dan bertobat dari hal tersebut, kemudian bertawakkal kepada Allah saja karena tidak ada yang menolak keburukan dan mendatangkan kebaikan kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.