Jawaban Ulama:
Penyembelihan itu bid`ah, dan keyakinan tersebut batil, tidak dibolehkan, karena hal itu tidak ada dasarnya dalam syariat Islam yang suci. Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda,
“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Dan beliau shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
“Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid`ah, dan setiap bid`ah adalah sesat.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.