Membaca al-Fatihah Di Kuburan

24 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya mohon agar Anda membacakan al-Fatihah untuk saya di kuburan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Jawaban Ulama:

Khusus terkait permintaan penanya agar dibacakan al-Fatihah untuknya di kuburan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka keduanya tidak disyariatkan, baik membacakan al-Fatihah untuk seseorang maupun membaca al-Fatihah di kuburan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maupun kuburan lain. Keduanya merupakan bid’ah yang diada-adakan sehingga wajib ditinggalkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 15662