Jawaban Ulama:
Tidak apa-apa mengubah nama menjadi nama yang lebih baik. Akan tetapi, apabila sebagian keluarga menolak dan nama yang hendak diubah itu tidak terlarang menurut syariat, maka sebaiknya tidak usah mengubahnya demi menghindari terjadinya perselisihan.
Nama Badi tidak termasuk nama yang dimakruhkan oleh syariat, jadi tidak perlu diubah. Adapun perkataan Anda bahwa alBadi yang bermakna yang mengadakan segala sesuatu adalah Allah, jika Anda anggap bahwa nama itu adalah salah satu dari nama-nama Allah, maka perkataan ini adalah salah, karena al-Badi tidaklah termasuk di antara nama-nama Allah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.