Hukum Merayakan Hari Kelahiran

27 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Sebagian guru memberikan hadiah kepada para siswa di hari ulang tahun mereka. Bolehkah para siswa muslim menerima hadiah tersebut?

Jawaban Ulama:

Memberikan dan menerima hadiah pada hari ulang tahun hukumnya tidak boleh, karena dalam Islam merayakan hari kelahiran adalah haram. Oleh karena itu, segala hal yang terbentuk dari perbuatan haram, hukumnya adalah haram.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 19504