Jawaban Ulama:
Tidak boleh berdoa dengan redaksi tersebut, baik pada waktu khataman Alquran atau lainnya, karena tidak ada riwayat dari Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam mengenai hal tersebut. Doa tersebut merupakan doa bidah. Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah bersabda,
“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.