Bid’ah-bid’ah Yang Berkaitan Dengan Beberapa Malam Dan Hari

27 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Salah satu tradisi di daerah kami, para wanita melakukan kegiatan yang sifatnya permainan hiburan, dari akhir bulan Rajab hingga tanggal 15 Sya’ban. Wanita-wanita itu menari diiring tabuhan gendang dan bernyanyi dengan suara keras. Permainan itu dimulai sehabis salat Isya, mulai pukul delapan sampai pukul sepuluh malam.

Jawaban Ulama:

Ini kebiasaan buruk. Tradisi yang dilakukan wanita-wanita tersebut tidak boleh diteruskan karena merusak dan buang-buang waktu dalam keburukan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 13702