Bernyanyi-nyanyi Pada Peringatan Diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘slaihi wa Sallam

23 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Banyak kaum Muslimin bernyanyi-nyanyi pada peringatan diutusnya Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dengan menggunakan musik, sebagaimana yang dilakukan oleh Yahudi dan Nasrani. Mereka berzikir kepada Allah dengan menggunakan musik, bagaimana hukumnya?

Jawaban Ulama:

Cinta kepada Rasulullah shallallahu `alahi wa sallam adalah dengan mengikuti beliau, meneladani sunahnya, dan mengikuti petunjuknya. (Allah) Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali-‘Imran: 31)

Adapun bernyanyi-nyanyi dengan musik pada hari peringatan diutusnya Nabi tidaklah termasuk kecintaan kepada beliau, melainkan hal itu adalah hiburan dan menghalangi dari mengingat Allah yang mengeraskan hati, menjauhkan dari Allah dan dari jalan-Nya yang lurus.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 18440