Jawaban Ulama:
Kaum muslimin harus mengetahui kebenaran yang mereka lakukan dalam shalat dan doa mereka. Apakah hal itu bersumber dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Salam atau bid’ah yang dibuat-buat yang, seiring dengan perjalanan waktu, menjadi kebiasaan masyarakat dan dianggap sebagai kewajiban agama yang dapat membuat mereka marah demi mempertahankannya.
Seorang muslim seyogyanya mengetahui bahwa bid’ah jenis ini bukanlah bid’ah penyebab kekafiran yang mengeluarkan seorang muslim dari Islam atau menjadikan salat yang dilakukannya batal.
Namun, itu hanya sebatas bid’ah yang tidak memiliki landasan dalam agama dan seorang muslim yang melakukannya tidak mendapatkan pahala karena tidak berdasarkan dalil dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh saling bermusuhan atau berpindah masjid dan meninggalkan jama’ah karena hal ini. Namun, seorang muslim dapat bermakmum salat di belakang orang yang melakukan hal itu untuk mencegahnya dan menyampaikan bahwa perbuatannya tidak sesuai dengan syariat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.