Jawaban Ulama:
Semua yang disebutkan di atas termasuk bid’ah yang diada-adakan. Oleh karena itu, wajib meninggalkan dan melarangnya. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Siapa yang melakukan suatu perbuatan tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Beliau bersabda,
“Setiap perkara yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid`ah, dan setiap bid`ah adalah sesat.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.