Membiayai Upah Anak Dari Sepertiga Harta Yang Diwasiatkan
Pertama, Pemberian hibah Nashir atas setengah dari sepertiga (1/6) hartanya kepada anak laki-lakinya…
Kumpulan fatwa yang berkaitan dengan Wasiat sesuai pemahaman Ahlussunnah wal Jama'ah.
Pertama, Pemberian hibah Nashir atas setengah dari sepertiga (1/6) hartanya kepada anak laki-lakinya…
Wali wasiat (orang yang mendapat wasiat) syar’i wajib melaksanakan wasiat yang diberikan kepad…
Tindakan Anda yang telah menghajikan ayah Anda telah cukup sehingga tanah tidak harus dijual karena …
Pemegang wasiat hendaknya menginfakkan (membelanjakan) sepertiga harta yang diwasiatkan dalam amal-a…
Anda boleh memilih salah seorang anak yang Anda anggap paling dewasa untuk menjadi wali wasiat meski…
Pertama, Kakak tertua tidak boleh melakukan apapun dalam bagian kedua saudaranya yang tidak memberin…
Pertama, Mengenai pembagian harta warisannya, dua anak perempuan mendapat 2/3 sementara sisanya untu…
Jika keadaannya seperti yang disebutkan, maka kalian tidak berdosa untuk tidak menambah uang itu. Ka…
Sepertiga harta tersebut hendaknya tidak hanya digunakan untuk membeli binatang kurban. Sebaliknya, …
Seseorang yang telah melaksanakan haji untuk dirinya boleh menghajikan ibunya lalu ayahnya. Saudara …
Kalian diberi tuntunan untuk menghajikan ayah dan ibu kalian sesuai kemampuan dan melaksanakan umrah…
Jika keadaannya seperti yang disebutkan, maka Anda mengeluarkan senilai enam puluh riyal Saudi perak…