Keramas Di Siang Hari Ramadhan
Keramas di siang hari ketika berpuasa tidak membatalkan puasa dan tidak membuat air masuk ke dalam t…
Kumpulan fatwa yang berkaitan dengan Aqidah sesuai pemahaman Ahlussunnah wal Jama'ah.
Keramas di siang hari ketika berpuasa tidak membatalkan puasa dan tidak membuat air masuk ke dalam t…
Tidak masalah jika seseorang yang berpuasa memakai celak. Namun, jika dia mendapati rasa celak di te…
Orang yang memakai celak di siang hari Ramadhan puasanya tidak batal. Demikian pula orang yang memak…
Boleh melakukan pengobatan dengan suntikan di otot dan pembuluh darah bagi orang yang berpuasa di si…
Setelah Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa mempelajari permasalahan tersebut, maka Komite menetapka…
Ya. Menurut yang paling benar dari dua pendapat ulama, ini boleh dan tidak membatalkan puasa. Wabill…
Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan dalam pertanyaan, maka tidak apa-apa menggunakan suntika…
Ya, tobatnya diterima jika memenuhi syarat, yaitu menyesal, meninggalkan, dan bertekad sungguh-sungg…
Orang yang sengaja minum di siang hari bulan Ramadhan karena sangat letih, maka puasanya batal. Dia …
Niat puasa adalah dengan keinginan yang sungguh-sungguh untuk melakukannya. Niat tersebut harus dila…
Mereka telah berbuat benar dengan tidak makan dan minum pada hari itu, namun dia tetap wajib menggan…
Niat puasa wajib dilakukan pada malam Ramadhan sebelum terbit fajar. Niat yang dimulai pada siang ha…