Menyontek Ketika Ujian

13 Juni 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah hukum menyontek ketika ujian pelajaran seperti materi kimia dan ilmu pengetahuan alam?

Jawaban Ulama:

Menyontek ketika ujian atau melakukan perbuatan curang lainnya hukumnya haram. Orang yang melakukannya dianggap telah melakukan salah satu dari dosa bersar, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda

من غشنا فليس منا

” Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.”

Tidak ada perbedaan dalam hal ini antara materi pelajaran agama dam umum.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 5221