Jawaban Ulama:
Jika Anda mampu untuk pindah ke negara-negara Islam, maka Anda wajib melakukannya, demi menyelamatkan agama Anda.
Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan seorang Muslim untuk berhijrah dari negara kafir ke negara Islam dan mengancam orang yang tidak melakukan hal itu padahal ia mampu. Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu tempat kembali yang paling buruk.” (QS. An-Nisaa’ : 97)
Adapun jika Anda tidak mampu melakukan hijrah, maka Anda dimaafkan, dengan syarat tetap berpegang teguh dengan agama Islam, berdasarkan firman Allah Ta’ala lanjutan ayat di atas,
“kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki, wanita maupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah)(98) Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. An-Nisaa’ : 98-99)
Kami sarankan Anda senantiasa memberi nasihat kepada putra-putri Anda dan berupaya sekuat tenaga mengarahkan agar masuk Islam, keluar dari Kristen. Seraya memohon hidayah kepada Allah untuk kami, Anda, dan mereka semua.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.