Kontinu Menasihati Pelaku Kemungkaran

18 Juni 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah menjalankan kewajiban amar ma`ruf nahi munkar hukumnya tetap wajib selama pelaku kemungkaran tidak berhenti atau kita cukup dengan menerangkan hukumnya?

Jawaban Ulama:

Pelaku kemungkaran perlu dinasihati secara kontinu hingga dia diperkirakan tidak cukup dengan nasihat lalu dialihkan kepada memberinya hukuman atau sanksi.

Caranya adalah dengan melaporkannya kepada pihak berwenang atau orang yang menempati kedudukannya untuk mendidik orang-orang yang melanggar dan para pelaku maksiat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Nomor 11292